Satgas Pamtas Yonif 403 Ringkus Pengedar Narkoba
KMP - Tim gabungan Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 403/WP, Tim
SatgasBais TNI, SGI dan Unit Inteldim 0910/Mln menangkap pengedar narkoba asal
Tarakan Tengah, Kamis (18/5/2017) malam.
Penangkapan di sebuah kedai kopi 21 di Jl. Intimung Desa Malinau dipimpin Wadansatgas
PamtasYonif 403/WP Mayor Inf Danu Prasetya.
Mayor Danu mengatakan, penangkapan bermula pada pukul 19.00
WITA saat Tim Gabungan mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba dari
Tarakan yang dibawa ke Malinau menggunakan speed boat. Berbekal informasi itu,
dilakukan pengintaian di kedai Kopi 21 Jl. Intimung Malinau.
“Dari informasi, pengedar yaitu Rahmat Hidayat akan ke kedai
pada pukul 21.00 WITA. Benr sja, dia datang dengan ojek dan tak lama langsung
diringkus oleh tim,” terangnya.
Dari tangan Rahmat, tim mengamankan barang bukti berupa 3
paket shabu ukuran sedang dan 4 paket shabu ukuran kecil, HP Samsung J3 1 unit,
HP nokia 1 unit, 2 buah korek, sangkur 1 buah, 1 kotak kaca mata dan kaca mata
Oakley, 5 botol parfum, Albothyl 1 buah, rokok Marlboro 2 bungkus, rokok Sampoerna
1 bungkus, senter 2 buah,.
Dari hasilpenyelidikan, Rahmat mengaku baru pertama kali menjual
shabu di daerah Malinau. Paket shabu dibeli dari Daeng warga Yos Sudarso
Tarakan dengan harga Rp2 juta dan akan dijual kembali Rp5 juta. (KMP-2)
0 Response to "Satgas Pamtas Yonif 403 Ringkus Pengedar Narkoba"
Posting Komentar